checj

22/08/2011

Calon Peserta Serdos 2011

Calon peserta sertifikasi dosen tahun 2011 diambil dari master data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), yang dalam hal ini difasilitasi melalui situs evaluasi.dikti.go.id, yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh setiap perguruan tinggi. Calon peserta yang eligible diranking secara nasional yang didasarkan pada data dasar pada master data dosen di PDPT. Menjadi suatu hal yang penting bagi rekan-rekan sekalian yang belum masuk serdos untuk memantau data dirinya, sehingga bisa masuk daftar eligible untuk sertifikasi pada gelombang berikutnya.

Tugas dan Wewenang peserta serdos
Apakah Dosen yang mengisi form serdos 2011 akan lulus dan tersertifikasi di Agustus nanti? Belum tentu, karena tugas dan kewenangan Peserta, atau yang akan menjadi peserta terbatas hanya pada proses penyusunan berkas portofolio, yaitu :
1. Melengkapi data isian berupa Curriculum Vittae (CV)
2. Melengkapi dan memvalidasi Biodata
3. Mengunggah Pas Foto diri untuk keperluan sertifikat
4. Melakukan penilaian Penilaian Persepsional Diri
5. Menyusun dan menuliskan dokumen/narasi Deskripsi Diri
6. Mengunggah (upload) Lembar Pengesahan Dokumen Portofolio

Mengenai nilai kejujuran dan kebenaran dari isian itu menjadi tugas dan wewenang Asesor dari Perguruan tinggi Penilai Sertifikasi (PTPS).

No comments:

Post a Comment