checj

22/08/2011

Mengapa dosen masih harus disertifikasi? Bukankan sejak pengangkatan sudah diSK-an sebagai dosen?

Dosen masih harus disertifikasi supaya ada jaminan formal terhadap eksistensi pekerjaan dosen, bahwa dosen merupakan profesi sebagaimana halnya dokter, insinyur atau lainnya. Bagaimanapun juga, dosen mempunyai fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesional yang bermartabat. Untuk mewujudkan fungsi, peran, dan tugas tersebut, dosen perlu berbekal dengan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

No comments:

Post a Comment